Tim Puma 2 Bekuk Seorang Pelajar Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

    Tim Puma 2 Bekuk Seorang Pelajar Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

    Kota Bima. NTB  - Gerak cepat merespon laporan dan aduan masyarakat, kembali ditunjukan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima.

    Hanya butuh waktu sehari saja, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, berhasil membekuk MH alias F (18) seorang remaja terduga setubuhi anak dibawah umur.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (28/7) malam ini.

    MH alias F warga Kabupaten Bima ini, sebut Kasat Reskrim ditangkap Tim Puma 2, merujuk laporan pengaduan keluarga korban yang merupakan warga Kota Bima.

    "Mendapat laporan itu, Tim Puma 2 langsung bergerak menyelidiki dan mencari pelaku yang masih pelajar itu, "jelas Kasi Humas.

    Sesuai laporan keluarga korban, pelaku dan korban yang masih dibawah umur, awalnya berkenalan via media sosial. Saling kenal itu berujung malapetaka bagi korban.

    Terduga pelaku, sambung Jufrin menceritakan kronologinya, mengajak korban jalan-jalan seputar Kota Bima. Tidak lama kemudian korban niat jahat dengan menyetubuhi korban secara paksa.

    "Kini Tim Puma 2 mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, "tutup Jufrin.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat, Tim Cobra Bravo Tangkap 3...

    Artikel Berikutnya

    Kantongi Sabu, Seorang Warga Kota Bima Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram