Sat Polairud Polres Bima Kota Sita 6 Boks Terumbu Karang Tanpa Dokumen

    Sat Polairud Polres Bima Kota Sita 6 Boks Terumbu Karang Tanpa Dokumen

    Kota Bima, NTB – Pick up yang memuat sedikitnya 6 boks yang berisi terumbu karang, diamankan dan disita Satuan Polairud Polres Bima Kota.

    Terumbu karang tanpa dokumen diduga milik SR (41) warga Kabupaten Bima tersebut, diamankan personil Sat Polairud Polres Bima Kota, Sepeda (19/7) dini hari tadi sekitar pukul 01.30  wita.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa pagi ini.

    Aksi angkut tumbuhan laut jenis terumbu karang tanpa dokumen ini, berhasil diungkap jelas Iptu Jufrin, berdasar laporan mensyaratkan, dimana pada dini hari acap terjadi muat angkut tumbuhan laut beragam jenis yang tidak disertai dokumen resmi.

    “Pick up yang memuat 6 boks terumbu karang tanpa dokumen itu diamankan saat melintas di ruas jalan Sape-Kumbe, ”jelas Iptu Jufrin.

    Barang bukti yang diamankan sebutnya, 6 boks terumbu karang, satu unit pick up beserta surat dan kunci kontak dan uang sejumlah Rp 300 ribu.

    “Kasus ini telah dikordinasikan dengan BKSDA unit 2 Bima Dompu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, ”tutup Kasi Humas.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Coba Kabur, Spesialis Curi Motor ini Terpaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram